Sepatah Kata Dari Saya

Assalamualaikum Wr. Wb.

Terima kasih anda telah mengunjungi blog saya. Blog ini ditujukan sebagai sarana komunikasi antara saya dan ummat. Mudah-mudahan blog ini dapat bermanfaat bagi anda. Saya harap, anda berkenan memberikan kritik dan masukan anda ke email lukman.hakiem@yahoo.co.id . Kritik dan masukan anda sangat berarti bagi saya dalam mengabdi dan melayani ummat, demi melanjutkan pengabdian untuk kemaslahatan bersama.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.




Kegiatan Saya

Lukman_Hakiem's Profile Pictures album on Photobucket

15 April 2012

UU Pemilu

Habiskan Banyak Anggaran, UU Pemilu Dinilai Tak Bermakna

Makan waktu dua tahun dan anggaran besar dalam pembahasannya. Tidak melahirkan terobosan demokrasi.

Lukman Hakiem mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan saat menunaikan ibadah haji.
Jakarta, PelitaOnline- UNDANG-Undang Pemilihan Umum yang sudah disahkan DPR menyisakan masalah lain. Bukan hanya pembahasan yang makan waktu panjang, selama dua tahun, tapi juga karena memakan anggaran dana cukup besar.

"Sangat menyedihkan, pembahasan UU Pemilu di DPR selama dua tahun dengan anggaran besar, tidak melahirkan perubahan yang berarti," ujar mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Lukman Hakiem kepada PelitaOnline, Sabtu (14/4).

Lukman mengatakan penyebab tidak adanya perubahan yang berarti dari pembahasan UU Pemilu tersebut karena perdebatan cuma berkisar pada sistem pemilu proporsional. DPR, lanjut dia, sama sekali tidak mempertimbangkan sistem pemilu distrik.

"Mestinya perdebatan antara proporsional dengan distrik," katanya.

Menurut Lukman, pada sistem proporsional, seterbuka apa pun tetap saja ada yang disebut sisa suara. Sementara pada sistem distrik, partai pemenang mengambil semua suara. Tidak ada lagi sisa suara. Karena itu tidak ada partai yang dapat kursi dari hasil mengais sisa suara.

"Hanya dengan sistem distrik penyederhanaan parpol akan terjadi dengan sendirinya," katanya.

Lukman menegaskan gagasan distrik di awal Orde Baru disuarakan TNI-AD tetapi ditolak oleh parpol. Di awal reformasi, ide distrik disuarakan oleh pemerintah dan parlemen tapi ditolak oleh para kampiun reformasi.


Hurri Rauf/gw